POLRES MALANG – Polsek Turen. Kapolsek Turen Kompol Ainun Djariyah.,S.H mengatakan sebelum pelaksanaan eksekusi Tanah dan bangunan di Desa Madyarenggo RT 01 RW 01 Kec Turen Kab Malang terlebih dahulu dilaksanakan pemberian arahan, Kamis (27/ 2/ 25).
Pelaksanaan arahan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan petunjuk kepada anggota tentang tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing.
Diingatkan kepada seluruh anggota bahwa tugas kita hanya pengamanan jangan melakukan tindakan di luar tugas kita,” Ungkap Kompol Ainun.
Harapan kami pelaksanaan eksekusi atas Tanah dan bangunan berjalan lancar tertib dan aman sesuai harapan kita semua ,” Pungkas Kompol Ainun.