POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih dengan petugas patroli malam yaitu Banit Binmas Bripda Abdul Rohman dan Bripka Anindita Riezky melaksanakan patroli malam hari untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas serta antisipasi kamtibmas pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi yang ada di strong point jalan raya desa Panggungrejo, kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Rabu (04/10/2023) dini hari.
Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih. mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan wujud ke siap siagaan anggota Kepolisian juga untuk melakukan antisipasi terhadap adanya gangguan kamtibmas.
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan wilayah Kecamatan Kepanjen khususnya di wilayah jalan raya desa Panggungrejo. Patroli ini juga bertujuan untuk antisipasi 3C dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Bripda Abdul Rohman.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Kepanjen juga menyempatkan untuk berhenti dan berdialog dengan warga ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di wilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
“Untuk Dipos penjagaan depan agar selalu cek apabila ada kendaraan yang keluar masuk wilayah jalan sentral dan tempat publik,” tambah Bripka Anindita Riezky.