Kabarbosomalang.net – Samsat Talangagung di Kepanjen, Malang, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan bermotor. Dengan adanya Quick Service, proses perpanjangan STNK 5 tahunan menjadi lebih cepat dan efisien, hanya memakan waktu sekitar 10 menit.
Menurut salah seorang petugas menyampaikan Layanan ini menerapkan konsep One Stop Service, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi mengantri di setiap loket secara terpisah.”Proses pendaftaran dan penetapan pajak dapat diselesaikan hanya dengan satu kali penyerahan berkas.”Ucapnya Jumat (17/10/2025) pagi.
Kantor Samsat Talangagung berlokasi di Jalan Raya Talangagung, Kepanjen, Malang. Pelayanan ini terbuka untuk masyarakat umum dan dapat dihubungi melalui nomor telepon yang tersedia.
Layanan yang Tersedia diantaranya
- Perpanjangan STNK 5 Tahunan: Proses cepat dan efisien dengan waktu penyelesaian sekitar 10 menit.
- Cek Fisik Kendaraan: Memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen.
- Penerbitan Plat Nomor: Mengurus plat nomor baru untuk kendaraan.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kabupaten Malang dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kendaraan mereka. (nv)