Petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Pleret memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang di Polsek Pleret melaporkan kehilangan surat-surat penting, kamis (6/2/2025).
Aipda Eka mengatakan salah satu tugas pokok Kepolisian adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itulah yang juga dilakukan Unit SPKT Polsek Pakis, memberikan pelayanan Kepolisian terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.
“Rata-rata masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi terkait laporan kehilangan, diantaranya laporan kehilangan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu ATM, Buku Tabungan dan surat-surat penting atau barang berharga lainnya”, ujar Aipda Eka.
Sementara itu Kapolsek Pakis AKP Suyanto, S.A.P., M.H selalu menekankan dalam memberikan pelayanan tersebut, petugas SPKT agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan cara yang humanis dan profesional serta mengedepankan senyum, sapa, salam. Pungkasnya
Memberikan pelayanan masyarakat dengan baik termasuk sebagai wujud tugas Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat. Imbuhnya