Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wagir merupakan garda terdepan sebagai tempat menerima pengaduan warga Masyarakat tentang segala jenis laporan baik berupa laporan kehilangan, gangguan keamanan, kriminalitas, maupun laka lantas. Sabtu (09/12/2023).
“Kami selalu menerima setiap pengaduan maupun informasi dari masyarakat, baik itu kehilangan barang maupun adanya aksi kriminalitas. Laporan kehilangan kami terima dan selanjutnya akan diterbitkan surat kehilangan bagi pelapor untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar KaSpkt Aiptu Agus Yuli.
Aiptu Agus Yuli juga memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat / pelapor untuk selalu hati hati dalam menaruh barang berharga, dan tidak lengah sehingga tidak terjadi kehilangan yang kedua kali dengan kejadian yang sama.
Secara terpisah Kapolsek Wagir Akp Ronny Margas,S.H, mengatakan “bahwa Polsek Wagir sangat mengutamakan pelayanan prima terhadap masyarakat sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan merasa puas dan tanpa ada dipunggut biaya. Disamping dalam pelayanan yang humanis, kewaspadaan dari Petugas juga tidak diabaikan agar Mako tetap keadaan aman.” ungkap Kapolsek
Polsek Wagir


