*Berantas Perjudian di Kabupaten Malang, Polisi Bakar Tempat Sabung Ayam* POLRES MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, terus berupaya mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Malang. Salah satu upaya terbaru dilakukan oleh Polsek Pagelaran dengan menggerebek arena judi sabung ayam di lahan kosong di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, pada Kamis (1/8/2024). Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapto, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan media sosial. Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut sudah bubar. Aparat kepolisian hanya menemukan lima kurungan ayam dan terpal yang digunakan sebagai atap arena perjudian. “Usai mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian, namun demikian sejumlah alat-alat yang diduga ada kaitannya dengan perjudian kita musnahkan di tempat,” ujar AKP Totok AKP Totok menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Sesuai arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, para kapolsek di 30 kecamatan diinstruksikan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Polres Malang berkomitmen memberantas perjudian sabung ayam tanpa pandang bulu untuk menjaga daerah tetap kondusif. “Kami berupaya memaksimalkan upaya penegakan hukum di daerah Kabupaten Malang, terutama komitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian,” jelasnya. Selain itu, AKP Totok juga mengimbau warga agar menolak wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam. Ia menegaskan bahwa jika ada informasi terkait praktik perjudian, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110. “Kami meminta warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di wilayah mereka. Laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi layanan Call Center 110,” tutupnya. Dengan tindakan tegas ini, Polsek Pagelaran Polres Malang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka perjudian di Kabupaten Malang. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah hukumnya. _(PagelaranHms_PolresMalang)_POLRES MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, terus berupaya mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Malang. Salah satu upaya terbaru dilakukan oleh Polsek Pagelaran dengan menggerebek arena judi sabung ayam di lahan kosong di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, pada Kamis (1/8/2024).
Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapto, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan media sosial. Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut sudah bubar. Aparat kepolisian hanya menemukan lima kurungan ayam dan terpal yang digunakan sebagai atap arena perjudian.
“Usai mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian, namun demikian sejumlah alat-alat yang diduga ada kaitannya dengan perjudian kita musnahkan di tempat,” ujar AKP Totok
AKP Totok menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Sesuai arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, para kapolsek di 30 kecamatan diinstruksikan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Polres Malang berkomitmen memberantas perjudian sabung ayam tanpa pandang bulu untuk menjaga daerah tetap kondusif.
“Kami berupaya memaksimalkan upaya penegakan hukum di daerah Kabupaten Malang, terutama komitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian,” jelasnya.
Selain itu, AKP Totok juga mengimbau warga agar menolak wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam. Ia menegaskan bahwa jika ada informasi terkait praktik perjudian, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110.
“Kami meminta warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di wilayah mereka. Laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi layanan Call Center 110,” tutupnya.
Dengan tindakan tegas ini, Polsek Pagelaran Polres Malang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka perjudian di Kabupaten Malang. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah hukumnya.
(PagelaranHms_PolresMalang)


