POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Dampit AKP Bagus Wijanarko, memerintahkan Personel Polsek Dampit untuk melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa pengaturan arus lalu-lintas dan penyeberangan Kec. Dampit Kabupaten Malang, Kamis (08/08/2024) Pagi.
Kegiatan penyeberangan dan pengaturan arus lalin tersebut bertujuan untuk salah satunya, memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya siswa SD yang sedang menyeberang menuju sekolah. Selain itu, juga mengatur jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
“Kami melayani masyarakat di pagi hari dengan cara mengatur jalannya lalu lintas, untuk mengatisipasi kemacetan atau hal-hal lain yang dapat terjadi disekitar jalan raya, ” ungkap Aiptu Muji.
Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek Dampit tidak menemui kendala dan situasi terkendali. (Dampit)