POLRES MALANG, [Jumat 21/2] – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Aiptu Jefri Wiratama dengan sigap melayani warga yang datang ke Polsek Pagelaran untuk melaporkan kehilangan e-KTP.
Dalam proses pelayanan, Aiptu Jefri dengan ramah dan profesional membantu warga dengan pembuatan surat kehilangan agar dapat digunakan untuk mengurus dokumen pengganti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Surat kehilangan e-KTP sangat penting bagi warga untuk mengurus dokumen pengganti, sehingga kami pastikan proses ini berjalan dengan baik,” ujar Aiptu Jefri.
Warga yang dilayani merasa puas dengan pelayanan yang diberikan dan mengapresiasi keramahan serta kecepatan petugas dalam membantu. “Saya kehilangan KTP dan langsung datang ke Polsek untuk membuat surat kehilangan. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat membantu. Terima kasih kepada Polsek Pagelaran,” ujar warga tersebut.
Polsek Pagelaran terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan memastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan dapat terlayani dengan baik, cepat, dan sesuai prosedur. Kepolisian juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting serta segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengalami kehilangan barang berharga.
(PagelaranHms)