Polres Malang – Bertempat di Kantor kelurahan Lawang Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Lawang Bripka Mas Edi Efendi Polsek Lawang merangkul 3 pilar untuk melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Bhabinkamtibmas Kel. Lawang Kec. Lawang Kab. Malang, Jumat (21/03/2025)
Bhabinkamtibmas Kel. Lawang Bripka Mas Edi Efendi Mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan muda
Pada kesempatan ini bhabinkamtibmas Kel. Lawang menampung keluhan perangkat desa atau warga masyarakat terkait keamanan yang sepekan terakhir ini yang sering terjadi di wilayah Kel. Lawang Kab. Malang
“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga di sekitar area wilayah Hukum Polsek Lawang terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Bripka Mas Edi
Setiap jumat, jajaran Polsek Lawang membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi kelurahan atau desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat.
Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan di tindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan jumat curhat masyarakat berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat.


