POLRES MALANG – Polsek Dau melalui Kapolsek Dau Kompol Edi Hari Adi Kartika memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas Desa Selorejo Aiptu Yunias Ershi ,SH bersama dengan perangkat Desa melaksanakan penyelesaian masalah melalui problem solving warga Desa binaannya, Minggu (04/11/2024) malam.
Sebelumnya Aiptu Yunias mendapat laporan dari warga, ada salah satu warga dari Desa Selorejo yang dituduh mencuri dan menyebabkan perkelahian.
Selanjutnya, Aiptu Yunias menghubungi Babinsa dan perangkat desa untuk mendatangi rumah dari warga binaannya, diketahui warganya yang sudah berkelahi.
Permasalahan ini merupakan permasalahan penuduhan yang tidak ada buktinya, dan ternyata setelah diselidiki tertuduh tidak melakukan pencurian, dan akhirnya penuduh mau meminta maaf kepada tertuduh dan masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Dengan mediasi ini, semoga antar kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan dan setelah masalah ini selesai semoga tidak berkelanjutan lagi. Setelah ini dibuatkan surat pernyataan dengan tandatangan di atas materai supaya tidak ada kelanjutan lagi.
Humas Dau