6.9 C
London
Minggu, Desember 22, 2024
BerandaPolres MalangBhabinkamtibmas Dampingi Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Sukopuro.

Bhabinkamtibmas Dampingi Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Sukopuro.

Date:

spot_imgspot_img

Bhabinkamtibmas Dampingi Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Sukopuro. Polres Malang – Penyerahan SHM (sertifikat hak milik atas tanah) program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) bagi masyarakat desa Sukopuro bertempat dibalai desa Sukopuro Kecamatan Jabung Kabupaten Malang yang dilaksanakan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Malang bersama Panitia PTSL didampingi oleh Perangkat dan Bhabinkamtibmas, Rabu (15/5/2024) siang. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K. melalui Kapolsek Jabung AKP Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas (Brigadir Yudhya Paramitha) merupakan wujud bentuk pelayanan sekaligus pengamanan kegiatan tersebut yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat hak kepemilikan tanah sistematis dan lengkap secara serentak,” ujar Kapolsek. Kepolisian Sektor Jabung bersama jajaran Muspika memberikan dukungan sepenuhnya pelaksanaan program PTSL dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada didesa tersebut sekaligus mengamankan kegiatan hingga selesai,” imbuhnya. Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan oleh petugas dari BPN dan Panitia PTSL melakukan penyerahan sertifikat secara langsung kepada warga masyarakat sesuai dengan data pengajuan yang telah terverivikasi secara lengkap, warga masyarakat dengan penuh antusias menunggu giliran untuk menerima sertifikat dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan pencocokan data guna menghindari kesalahan data maupun penulisan abjad. Pada kesempatan tersebut telah diserahkan sejumlah 190 lembar SHM kepada warga desa Sukopuro sesuai dengan pengajuan yang telah diterima. Pada kesempatan tersebut petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan himbauan kepada warga penerima SMH yang hadir untuk selalu berhati-hati mengamankan dan menyimpan surat berharga tersebut agar jangan sampai jatuh kepada orang lain yang tidak bertanggung jawab dan disalah gunakan sehingga dapat merugikan pemiliknya dan mengarah pada tindak pidana, mewakili Muspika secara simbolis kepala desa Sukopuro menyerahkan sertifikat tersebut kepada perwakilan warga dan dilanjutkan oleh petugas BPN dengan lancar dan tertib hingga selesai,” pungkasnya. (sekjabungresma)Polres Malang – Penyerahan SHM (sertifikat hak milik atas tanah) program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) bagi masyarakat desa Sukopuro bertempat dibalai desa Sukopuro Kecamatan Jabung Kabupaten Malang yang dilaksanakan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Malang bersama Panitia PTSL didampingi oleh Perangkat dan Bhabinkamtibmas, Rabu (15/5/2024) siang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K. melalui Kapolsek Jabung AKP Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas (Brigadir Yudhya Paramitha) merupakan wujud bentuk pelayanan sekaligus pengamanan kegiatan tersebut yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat hak kepemilikan tanah sistematis dan lengkap secara serentak,” ujar Kapolsek.

Kepolisian Sektor Jabung bersama jajaran Muspika memberikan dukungan sepenuhnya pelaksanaan program PTSL dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada didesa tersebut sekaligus mengamankan kegiatan hingga selesai,” imbuhnya.

Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan oleh petugas dari BPN dan Panitia PTSL melakukan penyerahan sertifikat secara langsung kepada warga masyarakat sesuai dengan data pengajuan yang telah terverivikasi secara lengkap, warga masyarakat dengan penuh antusias menunggu giliran untuk menerima sertifikat dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan pencocokan data guna menghindari kesalahan data maupun penulisan abjad.

Pada kesempatan tersebut telah diserahkan sejumlah 190 lembar SHM kepada warga desa Sukopuro sesuai dengan pengajuan yang telah diterima.

Pada kesempatan tersebut petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan himbauan kepada warga penerima SMH yang hadir untuk selalu berhati-hati mengamankan dan menyimpan surat berharga tersebut agar jangan sampai jatuh kepada orang lain yang tidak bertanggung jawab dan disalah gunakan sehingga dapat merugikan pemiliknya dan mengarah pada tindak pidana, mewakili Muspika secara simbolis kepala desa Sukopuro menyerahkan sertifikat tersebut kepada perwakilan warga dan dilanjutkan oleh petugas BPN dengan lancar dan tertib hingga selesai,” pungkasnya.

(sekjabungresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img