POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen bersama Unit Patroli Polsek Kepanjen Bhabinkamtibmas desa Dilem Aipda Wawan dan Aipda Karmin melaksanakan kegiatan Patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Kepanjen. Tepatnya di strong point wilayah jalan desa Dilem, kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang. Senin (30/10/2023) malam.
Pelaksanaan patroli kali ini mengarah pada daerah-daerah sepi dan jalan desa yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli dengan sasaran jalan-jalan sepi ini guna mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan. Serta untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat,” ucap Aipda Karmin.
Kejahatan konvensional yang sering terjadi yaitu seperti, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Patroli kewilayahan ini juga untuk mengantisipasi pelaku tindak pidana seperti, curat, curas dan curanmor di daerah yang kami anggap rawan kejahatan,” ungkap Aipda Wawan.
Pada kegiatan patroli tersebut, petugas patroli dengan menyalakan lampu rotator guna memantau/antisipasi kerawanan dijalan raya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Selain itu petugas juga dialogis himbaukan kamtibmas bersama warga agar apabila mengetahui & mengalami kejadian kriminalitas bila terjadi gangguan kamtibmas bisa menghubungi call center 110.
“Serta kami juga berharap agar masyarakat selalu waspada antisipasi tindak kriminalitas yang dapat menimpa siapa saja dan dimana saja,” pungkas Aipda Wawan.