Polres Malang – Bhabinkamtibmas Polsek Wajak, Aipda Asep Sunandar, SH, melakukan sosialisasi tentang pencegahan penipuan online kepada organisasi Fatayat Kecamatan Wajak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi penipuan online.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Asep Sunandar, SH, mengatakan bahwa penipuan online telah menjadi ancaman yang serius bagi masyarakat. “Penipuan online dapat menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi korban,” katanya.
Bhabinkamtibmas juga menjelaskan tentang cara-cara penipuan online yang umum digunakan oleh pelaku, seperti phishing, scam, dan lain-lain. “Masyarakat harus waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas atau mencurigakan,” katanya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan tips tentang cara mencegah penipuan online, seperti memastikan keamanan akun online, tidak memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal, dan lain-lain.
Anggota organisasi Fatayat Kecamatan Wajak yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas atas informasi yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas, sehingga kami dapat lebih waspada dan siap menghadapi penipuan online,” katanya.
Dengan demikian, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi penipuan online.