POLRES MALANG – Berbagai langkah dan upaya dilakukan oleh Kepolisian Sektor Jabung untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keaman dan ketertiban diwilayahnya salah satunya dengan melaksanakan patroli malam hari dengan metode Blue Light On The Night pada wilayah yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban mencegah munculnya kriminalitas diwilayahnya, Rabu (7/9/2023) siang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K. melalui Kapolsek Jabung IPTU Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan patroli dengan metode Blue Light on The Night merupakan upaya preventif petugas Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban terutama pada malam hari hingga menjelang pagi hari guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang sedang beristirahat dimalam hari,” ujar Kapolsek.
Pelaksanaan kegiatan Patroli Blue Light on The Night tersebut dengan berkeliling menyusuri setiap ruas jalan yang ada diseluruh desa yang ada diwilayah Kecamatan Jabung serta diselingi dengan stasioner berdialog dengan warga masyarakat yang dijumpai guna menyampaikan himbauan tentang upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mengajak warga masyarakat untuk ikut serta bertanggung jawab dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya,” imbuhnya.
Petugas patroli juga menitipkan pesan pada warga masyarakat bila mendapati hal-hal yang mencurigakan terkait gangguan keamanan dan ketertiban maupun bencana alam disekitar lingkungan tempat tinggalnya agar segera melapor pada Polsek Jabung melalui telp : 0341-791660 atau petugas Bhabinkamtibmas yang ada didesanya maupun perangkat desa Rt/Rw sehingga mendapat penanganan secara cepat,” pungkasnya.
(sekjabungresma)