Polres Malang – Usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek Dampit pada Senin (11/08/2025), Kanit Propam Polsek Dampit Bripka Candra Sapta langsung menggelar pemeriksaan handphone milik personel. Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk pengawasan internal guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan perangkat komunikasi oleh anggota kepolisian.
Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh dan humanis, namun tetap tegas dan tanpa kompromi. Sasaran pemeriksaan meliputi potensi keterlibatan dalam aktifitas ilegal melalui handphone, seperti judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol), hingga akses terhadap konten-konten yang melanggar kode etik anggota Polri.
Bripka Candra menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan bermaksud mencurigai personel, tetapi sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi melalui perangkat pribadi.“ Kami ingin memastikan semua anggota tetap bersih dan bijak dalam menggunakan teknologi. Karena sedikit kelalaian saja bisa berujung pada pelanggaran serius,” tegasnya.
Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik, S.H., M.H. menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan internal seperti ini. Menurutnya, langkah seperti ini perlu dilakukan secara rutin agar personel Polsek Dampit polres malang senantiasa disiplin dan menjaga marwah institusi.
“Profesionalisme harus dimulai dari diri sendiri. Bila internal kita kuat, pelayanan ke masyarakat pun akan optimal,” ujar Kapolsek.(DJW)