POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto, S.H. melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi yang ada di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Senin (10/02/2025).
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan Kecamatan Kepanjen juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Aiptu R. Totok dan Aipda Slamet yang melaksanakan patroli malam.
Dalam pelaksanaan patroli malam hari di wilayah Kepanjen juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di daerahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
“Dengan adanya petugas Kepolisian yang melakukan patroli, maka masyarakat diharapkan bisa merasa aman dan tidak khawatir berlebihan akan kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas” Ujar Aiptu Totok.
(hmskepanjen)