POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen AKP Moh. Lutfi, S. H.,M.Si memerintahkan Petugas patroli Polsek Kepanjen dipimpin aiptu R. Totok bersama Aipda Slamet melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi yang ada di wilayah Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Senin (23/12/2024) Dini hari
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan wilayah Kecamatan Kepanjen juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Aipda Slamet.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Kepanjen juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi diwilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
(hmskepanjen)