Menapung keluhan masyarakat Polsek Singosari Polres Malang menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Jumat, (17/11/2023).
Kegiatan dilakukan sebagai upaya menyerap informasi Kamtibmas dari warga masyarakat sekaligus dilakukan penyuluhan hukum dan cegah tindak kejahatan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat Kapolsek Singosari bersama jajaran.
Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial,S.E., S.I.K, mengatakan hari ini dilakukan kegiatan Jumat Curhat dalam rangka menampung keluhan masyarakat serta materi persoalan apa yang di pertanyakan kepada Kapolsek untuk mencari solusi yang terbaik.
Selain itu, menyambung komunikasi dan interaksi langsung dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama pemuda dan masyarakat secara langsung.
“ Kami menyerap informasi dan keluhan warga masyarakat terkait kamtibmas serta mengharapkan kritik saran yang bisa langsung disampaikan kepada polisi yang hadir,” ujar Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial,S.E., S.I.K.
Untuk materi yang di pertanyakan oleh masyarakat kepada kapolsek diantaranya.
Pertama, apakah setiap pelayanan yang membutuhkan pelayanan Polri gratis, contoh membuat surat kehilangan, membuat laporan pengaduan.
Kedua, adanya wacana pajak kendaraan bermotor yang mati pajak 5 tahun menjadi bodong.
Dalam hal ini Kapolsek Deket memberikan jawaban semua pertanyaan masyarakat yakni, pertama, untuk pelayanan polri semuanya gratis baik surat kehilangan, membuat laporan pengaduan Gratis dan tidak di pungut biaya apapun.
Kedua, untuk kendaraan bermotor yang mati pajak 5 tahun menjadi bodong sampai saat ini belum ada peraturan yang mengatur dan masih bisa di bayar pajak.
Selanjutnya Ketiga, kalau ada permasalahan di desa bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kalau ada permasalahan yang besar bisa langsung datang ke Polsek siaga 24 jam atau menghubungi Kapolsek Singosari no Hp . 0812-1661-5050,” bebernya.