Polres Malang – Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah, S.H. memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli rutin guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada tempat-tempat umum seperti pertokoan, pasar tradisional maupun fasilitas umum lainnya di Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Sabtu (30/11/2024) Malam.
“Kegiatan rutin ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan mewujudkan kondusifitas Kecamatan Bululawang. Kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan ditengah-tengah masyarakat guna meningkatkan dan menjalin komunikasi antara petugas Polri dengan masyarakat,” tutur Aiptu Budiono.
Imbauan kamtibmas kepada petugas parkir agar selalu waspada terhadap kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang dititipkan oleh pemiliknya. Antisipasi 3C serta segera hubungi petugas piket Polsek melalui nomor telepon (0341) 833110 bila terdapat gangguan keamanan.
”Jangan lupa jika terjadi suatu yang mencurigakan agar segera menghubungi kantor polisi terdekat atau dapat langsung mendatangi Mako Polsek Bululawang,” pungkasnya.