11.3 C
London
Kamis, Oktober 30, 2025
BerandaPolres MalangDinas Koperasi dan UMKM Jatim Gelar Pelatihan Standarisasi Produk Olahan, Cegah Kasus...

Dinas Koperasi dan UMKM Jatim Gelar Pelatihan Standarisasi Produk Olahan, Cegah Kasus Keracunan dan Dorong UMKM Naik Kelas

Date:

spot_imgspot_img

Malang – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jatim kembali menggelar Pelatihan Standarisasi dan Sertifikasi Produk UMKM Spesifikasi Pangan Olahan Tahap 1 di Kota Malang.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025, dengan dukungan penuh pendanaan dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jatim, Erwin Indra Widjaja, S.E., M.A.P., dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap keamanan pangan.

“Maraknya kasus keracunan di lingkungan sekitar menjadi pelajaran berharga. Pelatihan ini mengedukasi pelaku UMKM agar memahami spesifikasi pangan olahan, menjaga hygiene sanitasi, dan menerapkan praktik pengolahan yang baik sesuai prosedur kerja dan prinsip Good Manufacturing Practices (GMP),” ujarnya.

Jawa Timur dikenal sebagai salah satu provinsi dengan jumlah UMKM terbanyak di Indonesia, lebih dari 9,7 juta unit usaha menurut data Kementerian Koperasi dan UKM. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami standar keamanan pangan yang benar, terutama pada produk olahan rumah tangga.

Sejarah mencatat, sejak 2018 hingga kini, beberapa kasus keracunan makanan lokal di sejumlah daerah di Jatim memunculkan kesadaran akan pentingnya standardisasi dan sertifikasi produk. Oleh karena itu, program ini lahir untuk menjawab kebutuhan tersebut, menghubungkan pelaku usaha dengan regulasi BPOM, serta memastikan daya saing produk UMKM meningkat di pasar nasional dan ekspor.

Pelatihan ini menghadirkan berbagai narasumber ahli dari BPOM Surabaya, PT Wirausaha Mandiri Indonesia, dan Bengawan Adi Putra Training Center.

Materi yang disampaikan meliputi, Prinsip keamanan pangan, Good Manufacturing Practices (GMP), Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), Analisis bahaya dan titik kendali kritis (Hazard Analysis Critical Control Point / HACCP), serta praktik hygiene dan sanitasi personal dalam produksi pangan.

Selain teori, peserta juga mengikuti praktik penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) agar siap memenuhi syarat sertifikasi produk.

Erwin menegaskan bahwa kegiatan seperti ini bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah provinsi untuk membentuk ekosistem UMKM yang kompeten, higienis, dan berdaya saing global.

“Kami berharap setelah pelatihan ini, para pelaku UMKM mampu menerapkan sistem keamanan pangan di usahanya masing-masing, karena kualitas produk yang terjamin akan berimbas langsung pada kepercayaan konsumen dan peningkatan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img