Malang – Jajaran Polsek Kepanjen dengan cepat mendatangi lokasi kejadian kebakaran di Bengkel Sepeda Motor Arnof yang beralamatkan di Dusun Ketawang, Desa Ngadilangkung Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (19/02/2025).
Menurut dua orang saksi Riyanto (70) dan Puji mahrudin (49) Warga Desa Ngadilangkung, kronologi terjadinya kebakaran tersebut awal mulanya sekira pukul 04.00 WIB, telah terjadi kebakaran di bengkel sepeda motor Arnof Dsn. Ketawang Ds.Ngadilangkung Kec.Kepanjen Kab.Malang.
Kejadian bermula dari saksi I mengetahui mengetahui adanya api yang berasal dari dalam bengkel sepeda motor milik Sdr.SURDIN. Setelah itu saksi mendatangi kerumah korban untuk memberitahu bahwa bengkel miliknya kebakaran. Mengetahui hal tersebut saksi bersama korban menuju bengkel dan menghubungi petugas Damkar. Api berhasil dipadamkan pada pukul 06.00 WIB dengan 4 (empat) unit mobil Damkar.
Ikut Hadir mendatangi lokasi kejadian kebakaran diantaranya, AKP SUBIJANTO, S. H.,PS. Kapolsek Kepanjen, AIPTU DADANG ARIF M, KA SPKT Polsek Kepanjen AIPDA ISKANDAR WAHYUDI, Panit 3 Reskrim Polsek Kepanjen, M.ILHA Bhabinkamtibmas, Anggota Piket Jaga Polsek Kepanjen Anggota Piket Reskrim Polsek Kepanjen. 4 unit mobil Damkar Kab. Malang, Warga sekitar Dsn. Ketawang
AKP Subijanto mengungkapkan Diduga kebakaran ini terjadi disebabkan oleh konsleting aliran listrik pada kulkas yang bertempat di sebelah kompresor
Beruntung dalam kejadian kebakaran Bengkel Sepeda Motor Arnof tidak membawa korban jiwa, hanya kerugian materil di taksir -+sekitar dua ratus juta Rupiah. “Pihak korban sudah menyadari bahwa kejadian kebakaran tersebut murni musibah, dan berjanji tidak menuntut kepada siapapun, “pungkasnya.
(hmskepanjen)