POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto, S. H, melalui anggotanya Aiptu Indra dan Briptu Kukuh melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi yang ada di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, pada Sabtu (08/02/2025).
Patroli malam hari hingga dini hari yang dilakukan guna membirukan daerah Kecamatan Kepanjen bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Aiptu Indra yang melaksanakan patroli.
Dalam pelaksanaan patroli anggota Polsek Kepanjen juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi diwilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
Selain itu, anggota juga menyempatkan diri untuk menyapa warga yang berada di warung, dengan memberikan himbauan sama-sama menjaga keamanan desanya.
(hmskepanjen)