POLRES MALANG, [Senin 3/3] – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ka SPKT Polsek Pagelaran memberikan kemudahan bagi warga yang kehilangan kartu keluarga. Petugas setempat telah menyederhanakan prosedur pengurusan ulang dokumen penting tersebut agar warga dapat segera memperoleh pengganti kartu keluarga tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan.
Dalam kegiatan pelayanan ini, Ka SPKT beserta tim melakukan verifikasi dokumen pendukung dan memberikan arahan mengenai tata cara pengajuan penggantian kartu keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau agar warga yang mengalami kehilangan segera melapor, sehingga proses penggantian dapat dilakukan dengan cepat dan data tidak disalahgunakan,” ujar Ka SPKT.
Langkah ini mendapat respon positif dari masyarakat yang menyatakan bahwa pelayanan yang transparan dan responsif sangat membantu dalam mengatasi kendala administrasi. Polsek Pagelaran menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima demi mewujudkan pelayanan publik yang ramah dan efisien.
(PagelaranHms)