MALANG – Upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas terus digencarkan. Kali ini, Ditlantas Polda Jawa Timur melakukan penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tim penilai Ditlantas Polda Jatim bersama jajaran Satlantas Polres Malang, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan instansi terkait.
Kampung Tertib Lalu Lintas sendiri digagas sebagai kawasan percontohan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam disiplin berlalu lintas, baik di jalan utama maupun di lingkungan permukiman.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang, Ipda Umar Kiswoyo, menyebut program ini bukan sekadar penilaian, tapi lebih pada pembentukan pola pikir masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kampung Tertib Lalu Lintas ini adalah sarana edukasi bersama. Harapannya, masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan, sehingga budaya tertib bisa berawal dari desa,” kata Umar, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, keberadaan kampung ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, hingga mitra swasta dalam mewujudkan keamanan berlalu lintas.
“Dengan adanya contoh nyata di lapangan, kami ingin kesadaran masyarakat tumbuh lebih kuat. Tidak hanya untuk kepentingan desa, tapi juga memberi dampak positif bagi Kabupaten Malang secara luas,” imbuhnya.
Penilaian meliputi infrastruktur penunjang, kelengkapan rambu, partisipasi masyarakat, hingga inovasi yang dilakukan desa dalam membangun kesadaran tertib lalu lintas.
Polres Malang menegaskan akan terus mendampingi program Kampung Tertib Lalu Lintas agar berkelanjutan, bukan hanya sekadar formalitas penilaian. (u-hmsresma)