15 C
London
Senin, September 23, 2024
BerandaPolres MalangKanitpropam Polsek Karangploso Melakukan Pengawasan Terhadap Petugas Dinas Jaga dan piket Fungsi

Kanitpropam Polsek Karangploso Melakukan Pengawasan Terhadap Petugas Dinas Jaga dan piket Fungsi

Date:

spot_imgspot_img

Polres Malang – Dalam melaksanakan perannya Kanitpropam Polsek Karangploso mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap personil Polsek Karangploso Kesatuan Polres Malang

Pengawasan dan pengendalian terhadap personil Polsek Karangploso dilakukan pada Personil Yang yang melaksanakan tugas piket penjagaan maupun piket fungsi di Mapolsek Karangploso, Senin (23/09/2024).

Pengawasan dan pengendalian tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapsiagaan personil dalam melakukan penjagaan mako serta siap dalam melayani masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri baik dalam hal administrasi maupun dalam hal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan cara melakukan kegiatan Patroli khususnya diwilayah Kecamatan Karangploso.

Selain Personil, Pengawasan dan pengendalian juga dilakukan terhadap keamanan mako diantaranya pengecekan instalasi Listrik meliputi kabel dan kontak aliran listrik di setiap ruangan, alat elektronik yg tidak digunakan serta pengecekan Apar, penerangan mako dan pengecekan kondisi tahanan dan ruang tahanan di Mapolsek Karangploso

Pada kesempatan yang sama Kanitpropam Polsek Karangploso juga memberi arahan kepada personil yang piket agar tetap waspada, tidak under estimete, laksanakan tugas sesuai dengan SOP, cek keamanan mako secara berkala terutama yang berkaitan dengan listrik, layani masyarakat dg humanis, cepat dan profesional, hindari pelanggaran sekecil apapun baik Disiplin maupun Kode Etik, dan sebelum selesai melaksanakan piket pastikan barang inventaris lengkap dan situasi mako dalam keadaan aman.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img