Polres Malang – Dalam melaksanakan perannya Kanitpropam Polsek Karangploso mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap personil Polsek Karangploso Kesatuan Polres Malang
Pengawasan dan pengendalian terhadap personil Polsek Karangploso dilakukan pada Personil Yang yang melaksanakan tugas piket penjagaan maupun piket fungsi di Mapolsek Karangploso, Selasa (7/01/2025).
Pengawasan dan pengendalian tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapsiagaan personil dalam melakukan penjagaan mako serta siap dalam melayani masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri baik dalam hal administrasi maupun dalam hal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan cara melakukan kegiatan Patroli khususnya diwilayah Kecamatan Karangploso.
Selain Personil, Pengawasan dan pengendalian juga dilakukan terhadap keamanan mako diantaranya pengecekan instalasi Listrik meliputi kabel dan kontak aliran listrik di setiap ruangan, alat elektronik yg tidak digunakan serta pengecekan Apar, penerangan mako dan pengecekan kondisi tahanan dan ruang tahanan di Mapolsek Karangploso
Pada kesempatan yang sama Kanitpropam Polsek Karangploso juga memberi arahan kepada personil yang piket agar tetap waspada, tidak under estimete, laksanakan tugas sesuai dengan SOP, cek keamanan mako secara berkala terutama yang berkaitan dengan listrik, layani masyarakat dg humanis, cepat dan profesional, hindari pelanggaran sekecil apapun baik Disiplin maupun Kode Etik, dan sebelum selesai melaksanakan piket pastikan barang inventaris lengkap dan situasi mako dalam keadaan aman.