MALANG – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, beserta Forkopimda Kabupaten Malang, melakukan peninjauan pembangunan kantor Satpas Prototipe di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/11/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Malang HM Sanusi dan Dandim 0818 Malang-Batu Letkol (Inf) Arief Nurbianto.
Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana gedung baru yang akan dijadikan pusat pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Malang. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peninjauan ini dilakukan guna memastikan segala hal terkait kantor Satpas Prototipe.
“Kami tinjau langsung kantor Satpas Prototipe yang baru ini, nantinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang,” ujar AKBP Putu, di Kepanjen, Rabu (22/11).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa proyek Satpas Prototipe ini merupakan bagian dari upaya Polres Malang untuk meningkatkan efisiensi dan standarisasi pelayanan administrasi SIM. Dengan selesainya pembangunan gedung baru ini, masyarakat Kabupaten Malang diharapkan dapat segera merasakan manfaat dari kemudahan dalam pengurusan SIM.
Gedung Satpas di Dusun Tegaron didesain dengan fasilitas modern untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengurusan SIM. Fasilitas tersebut mencakup ruang pelayanan, loket administrasi, ruang tunggu yang nyaman, dan dilengkapi dengan teknologi terkini untuk mempercepat proses administrasi SIM.
Kapolres Malang berharap, dengan berdirinya gedung Satpas yang baru ini, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian yang optimal. Proyek pembangunan Satpas Prototipe ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas layanan administrasi SIM di Kabupaten Malang.
“Dengan dibangunnya gedung Satpas yang baru ini, kami berharap dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat dan efisien,” tandasnya.
Pembangunan Satpas Prototipe di Dusun Tegaron menjadi bukti nyata komitmen Polres Malang dan Forkopimda Kabupaten Malang untuk menyediakan layanan publik yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengurus SIM. Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kepolisian di Indonesia. (u-hmsresma)