POLRES MALANG – Kapolsek Gondanglegi Kompol Nyoto Gelar bersama-sama dengan Camat Gondanglegi dan Kepala Pasar Gondanglegi telah melaksanakan Himbauan dan penyuluhan terhadap pedagang Pedagang Kopi Cetol di dalam Pasar Gondanglegi Kabupaten Malang, Selasa (16/07/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai sikap responsif petugas Kepolisian atau tindak lanjut dari viralnya pedagang Kopi Cetol dalam berita di salah satu Media Sosial.
Kapolsek Gondanglegi memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap semua pedagang atau pemilik warung kopi agar selalu bersikap sopan dan rapi terhadap pembeli terutama dalam hal cara berpakaian, hal ini dilakukan agar tidak terkesan ditempat tersebut sebagai tempat wanita-wanita penghibur namun sebagai tempat nongkrong yang sewajarnya.
“Selalu hati-hati terhadap orang (diluar dari Gondanglegi) yang tidak bertggung jawab dan sengaja membuat konten-konten dimedsos sehingga menimbulkan dampak yang negatif merugikan terhadap pedagang atau pemilik kopi di area Pasar Gondanglegi,” pesan Kapolsek. (HmsGondanglegi)