14.3 C
London
Selasa, September 24, 2024
BerandaPolres MalangKapolsek Hadiri Rakor Dalam Rangka Kesiapan Karnaval Kirab Budaya Desa Jabung.

Kapolsek Hadiri Rakor Dalam Rangka Kesiapan Karnaval Kirab Budaya Desa Jabung.

Date:

spot_imgspot_img

Polres Malang – Panitia Perayaan Karnaval Kirab Budaya dan Seni dalam rangka peringatan HUT RI Ke 79 Desa Jabung menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimcam bertempat dirumah kepala Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Malang,” Selasa (24/9/2024) siang.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Jabung AKP Sumarsono, S.H. hadir sebagai nara sumber sekaligus penanggung jawab keamanan diwilayah kecamatan jabung menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh pemerintah desa untuk membahas tentang kesiapan panitia penyelenggara kegiatan dan peserta karnaval yang diwakili oleh RT dan RW yang ada didesa Jabung,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut membahas secara rinci rangkaian rencana kegiatan karnaval serta kesiapan jajaran panitia dan peserta juga membahas susunan panitia yang nantinya akan membawahi seksi pelaksana dilapangan berkolaborasi dengan perangkat desa dan Muspika,” imbuhnya.

Sumarsono, menekankan tentang pentingnya rasa tanggung jawab dari segenap panitia serta wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan bersama dan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang tata tertib dan perizinan kegiatan masyarakat agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Polsek Jabung bersama jajaran muspika mendukung sepenuhnya segala kegiatan masyarakat terutama yang berkaitan dengan perayaan memperingati hari besar negara dengan cara menerjunkan personil untuk melaksanakan tugas pengamanan kegiatan agar dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar,” imbuhnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Kapolsek Jabung menitipkan pesan kamtibmas pada pelaksanaannya nanti bagi seluruh peserta dan panitia maupun penonton supaya diberikan himbauan berupa larangan mengkonsumsi minuman keras (miras) maupun menggunakan obat-obatan terlarang (narkotika) dan apa bila panitia maupun peserta juga penonton kedapatan memicu serta menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum lainnya petugas kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai jalur hukum yang sudah disepakati, selanjutnya jajaran panitia dan perwakilan peserta secara bersama menanda tangani surat kesepakatan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.” pungkasnya.

(sekjbgresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img