9.6 C
London
Kamis, Oktober 3, 2024
BerandaPolres MalangKAPOLSEK JABUNG BERSAMA MUSPIKA HADIRI PENYERAHANAN SERTIFIKAT PROGRAM PTSL TAHUN ANGGARAN 2023...

KAPOLSEK JABUNG BERSAMA MUSPIKA HADIRI PENYERAHANAN SERTIFIKAT PROGRAM PTSL TAHUN ANGGARAN 2023 DESA NGADIREJO.

Date:

spot_imgspot_img

POLRES MALANG – Pelaksanaan penyerahan sertifikat atas hak kepemilikan tanah secara massal yang bertempat didesa Ngadirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang program PTSL (pendaftaran tanah sistematis secara lengkap) tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan pada hari ini Selasa (28/11/2023) pagi yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama dengan Panitia PTSL tingakat Desa yang dihadiri oleh Muspika Jabung betempat di bali desa Ngadirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K. melalui Kapolsek Jabung IPTU Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan saat menghadiri undangan dari panitia PTSL dan pemerintah Desa Ngadirejo bahwa pelaksanaan program PTSL khususnya desa Ngadirejo telah berjalan dengan baik dengan telah terlaksananya penyerahan sertifikat kepemilikan tanah kepada masyarakat selaku pemohon dan semua itu tidak terlepas berkat kerjasama antara badan pertanahan nasional kabupaten malang bersama pemerintah desa Ngadirejo dan Panitia PTSL tingkat desa serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait termasuk Muspika Jabung sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung untuk saat ini sejumlah kurang lebih 350 sertifikat yang telah dibagikan kepada warga masyarakat sesuai data pengajuan awal sejumlah 100 sertifikat pada beberapa tahap selanjutnya hingga selesai keseluruhan,” ujar kapolsek.

Penyerahan sertifikat program PTSL yang diserahkan secara bersama dan bertahap tersebut merupakan langkah pemerintah dalam membantu warga masyarakat guna mempermudah pengurusan sertifikat kepemilikan hak atas tanah miliknya sehingga warga masyarakat dapat terbantu mengurus haknya dengan cepat dan mudah dengan cara mendaftarkan secara bersama pada panitia yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Desa dan Badan Pertanahan Nasional untuk mendata lahan atau tanah milik warga masyarakat yang berminat untuk mendapatkan sertifikat bukti kepemilikan tanah secara bersama-sama,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Jabung bersama jajaran Muspika turut hadir dan memberikan sambutan dan pesan kepada warga masyarakat untuk berhati-hati saat menyimpan surat berharga tersebut agar tidak sampai disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang nantinya dapat mengarah pada tindak pidana, selanjutnya Muspika secara simbolis menyerahkan sertifikat tersebut kepada perwakilan warga masyarakat dengan disaksikan oleh petugas dinas pertanahan kabupaten malang dan dilanjutkan oleh panitia PTSL dengan jumlah penerima tahap ke 2 sejumlah 300 lembar dari total 1000 pengajuan.

Warga masyarakat desa Ngadirejo menyambut dengan penuh antusias dan gembira penyerahan sertifikat kepemilikan tanah tersebut dan rela antri sejak pagi hari menunggu giliran dipanggil untuk dicocokkan datanya dan selanjutnya menerima sertifikat sesuai haknya yang telah ditunggu-tunggu, acara berjalan dengan lancar dan tertib hingga selesai,” pungkasnya.

(sekjabungresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img