Polres Malang – Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto, S. H.didampingi oleh AIPTU Karmin.S.H.(Ps paur Yanmin IK Polsek Kepanjen dan Adit (ketua Paguyuban Kesenian Kepanjen) Perangkat Desa Kedung Pedaringan Ketua Kesenian Bantengan dan Pemohon.Melaksanakan Rakor kegiatan kesenian Tari Tradisional Bantengan atau Mberot, Kamis(06/02/2025) pukul 19.00 Wib s.d. selesai.
AKP Subijanto, menyampaikan Bahwa Kegiatan tari tradisional kesenian Bantengan akan dilaksanakan Team Kencono Suro joyo tanggal 07 februari , Pukul 15.00 Wib s.d 24.00 Wib lokasi di Desa Mangir Mangunrejo.
Untuk tanggal 09 februari 2025 ada 2 team yang tampil yaitu Ki Ageng Suro JoyoMaheso Pukul 15.00 Wib s.d 24.00 Wib tempat Jl Halaman Sengguruh Sedangkan tanggal 09 dan 22 februari di Kedung pedaaringan menampilkan Putra Naga Sakti, Turunggo Putro Joyo Bululawang dan Putri Wijoyo Sari Pukul 15.00 Wib s.d 24.00 Wib.
Pengamanan tari tradisional Bantengan melibatkan pengamanan Linmas minimal 5 orang selama kegiatan berlangsung dan pengamanan internal dari kelompok kesenian yang bermain serta melibatkan pengamanan eksternal dari Kepolisian dan dari Koramil Kepanjen .
Kapolsek Kepanjen Melarang keras kepada pemain maupun penonton agar tidak menggunakan minuman keras saat pertunjukan berlangsung.
“Selalu berkoordinasi dengan sesama penggiat kesenian dan pihak keamanan untuk menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung, ” Jelas AKP Subijanto.
AKP Subijanto “Melengkapi surat perijinan tempat lokasi yang akan diselenggarakan kesenian Bantengan, apa bila menggunakan tempat milik umum dilengkapi ijin penggunaan tempat,”tambahnya.
Kegiatan Rakor Kesenian tari tradisional kesenian Bantengan di Mapolsek Kepanjen berjalan aman tertip dan lancar.
(hmskepanjen)