POLRES MALANG – Kapolsek Pakis AKP Indra Subekti Laksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Balai Kelurahan Karangpandan Kabupaten Malang, Kegiatan ini merupakan sarana pengaduan masyarakat tentang Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Polsek Pakisaji, Jumat (27/09/2024).
Melalui kegiatan program Jum’at Curhat tersebut warga masyarakat mendapat kesempatan secara langsung menyampaikan pertanyaan dan aspirasi maupun keluhan serta saran kepada pihak Polsek Pakisaji terkait permasalahan yang sedang dihadapi untuk selanjutnya mencari solusi terbaik secara bersama melalui program Jum’at Curhat untuk membantu masyarakat.
Sekdes Karangpandan pada pagi hari ini, menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Pakisaji beserta Kanitbinmas yang berkenan mampir kesini suatu kehormatan bagi kami mau duduk bersama dengan kami
Kapolsek Pakis AKP Indra Subekti dalam kunjungan dan berdialogis dengan tokoh masyarakat, staf desa menyampaikan ucapan terima kasih yg sudah bersedia menerima kami sebagai wujud menjalin tali silaturahim dan kebersamaan, Penyampaian informasi terkini perkembangan situasi Wilayah. Pada kesempatan ini memberikan himbauan Kamtibmas kepada Bapak/Ibu semua dsini selalu waspada terhadap pelaku kejahatan terutama kejahatan penipuan melalui media online yang marak terjadi dan kami menitipkan pesan kepada warga masyarakat wilayah Dami agar dapat mengaktifkan Siskamlingnya guna terciptanya keamanan di desa kita ini.
Kegiatan ini dilakukan tatap muka sekaligus berkomunikasi untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas, sekaligus pembahasan pelaksanaan rencana pengamanan kegiatan masyarakat, dalam kesempatan itu juga untuk menyerap segala masukan dari para tokoh dan masyarakat. Atas masukan yang disampaikan langsung diberikan tanggapan yang selanjutnya ditampung sebagai saran, kritik dan masukan untuk menentukan kebijakan serta meningkatkan kinerja Polri khususnya Polsek Pakisaji agar lebih baik lagi. Ungkapnya
Sebelum acara selesai tambahan dari Kanitbinmas menghimbau kepada warga masyarakat bila memiliki permasalahan untuk diselesaikan terlebih dahulu pada lingkup RT/RW secara musyawarah dan kekeluargaan difasilitasi oleh Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas/Polisi RW dan Babinsa.