POLRES MALANG – Polsek Turen. Kapolsek Turen Kompol Ainun Djariyah.,S.H mengatakan bahwa setiap kegiatan masyarakat yang mendatangkan massa wajib di laksanakan rapat koordinasi terlebih dahulu kali ini bertempat di Desa Tanggung Kec Turen. Selasa ( 11/2/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolsek Turen Kompol Ainun Djariyah., S.H, Aiptu M.Yunus, Babinkamtibmas Aiptu Samsul,Babinsa Serda Rifan,Perangkat Desa Talok Bapak Suyitno Ketua group Bantengan Jati Suryo Bapak Huri, Ketua Panitia Sumari dan perwakilan Linmas Desa’ Talok Kec Turen.
Kompol Ainun Djariyah mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini untuk memberi arahan kepada seluruh panitia terlibat dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan hiburan masyarakat Bantengan yang akan berlaga di Desa’ Talok Kec Turen.Hal ini dikandung maksud agar nanti nya pelaksanaan pengamanan dapat berjalan lancar tertib dan aman. Jangan sampai ada keributan atau gangguan keamanan yang berakibat fatal,” Kata Kompol Ainun.
Kami tekankan bahwa permainan Bantengan pukul 23.00 Wib harus sudah selesai kami berharap panitia dapat memahami hal ini, jangan ada mabuk – mabukan apalagi membawa senjata tajam.
Harapan kami dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini seluruh panitia bertanggung jawab atas pengamanan kegiatan hiburan masyarakat Bantengan yang akan diselenggarakan di Desa’ Talok Kec Turen sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif Pungkas,” Kompol Ainun.