Polres Malang, Polsek Sumbermanjing wetan, Kapolsek Sumbermanjing wetan laksanakan Pada hari Jumat tanggal 7 Maret 2025 mulai pukul 12.30 Wib s/d 13.30 Wib bertempat di Masjid AL HIDAYAH Dusun Kemado Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang. Hadir dalam giat : Iptu Cahyo Wiyono, S.E. (Kapolsek Sumbermanjing Wetan) Abdul Latif, S.E (Sekcam Sumbermanjing Wetan) Aipda Gigih Hadi P (Ka SPKT2 ) Bripka Edy Subagyo (Ps. Kanit Binmas) Nur Kosim (Ta’mir/ DMI Sumawe) Drs. Sujono (Kades Sumbermanjing Wetan) Drs. H. Subandi (Ketua Ta’mir) 25 orang warga masyarakat Dusun Kemado Desa Sumbermanjing Wetan
Kegiatan Jumat Curhat merupakan agenda rutin dan program kerja Polres Malang, dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal :
a. Jumat Curhat merupakan program Kapolri yang bertujuan mendapatkan masukan maupun saran terkait pengelolaan situasi kamtibmas dan merupakan bagian dari upaya Polsek Sumbermanjing Wetan dalam memperkuat kedekatan antara Polisi dan masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif dan aman;
b. Program Bapak Kapolri ini sebagai wadah aspirasi, curhat, aduan, termasuk kritik masyarakat terhadap kinerja polisi;
c. Melalui program ini, kita bisa mengetahui kondisi masyarakat di lapangan yang kemudian menjadi acuan untuk memaksimalkan pelayanan Kepolisian;
d. Masyarakat bisa curhat persoalan apa saja yang kiranya selama ini mungkin belum tersalurkan dengan baik kepada pihak Kepolisian;
e. Mengajak untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kerukunan antar warga serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak Kepolisian;
- Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa hal diantaranya:
a. Menyampaikan/mensosialisasikan Surat edaran Bupati Malang Nomor : 400.8.1/1659/35.07.012/2025 tanggal 28 Februari 2025 tentang pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M;
b. Menyampaikan/mensosialisasikan perintah Kapolres Malang pada hari Senin tanggal 3 Maret 2025 yang berisi :
1). Mengantisipasi adanya sound horeg pada sahur on the road untuk membangunkan orang sahur;
2). Mengantisipasi balap liar menjelang berbuka puasa/ ngabuburit dan setelah sahur;
3) Tidak boleh menyalakan petasan/mercon selama bulan puasa Ramadhan maupun pada hari Raya Idul Fitri;
4) Kegiatan takbir keliling tidak menggunakan truk dengan sound horeg.
c. Menghimbau memanfaatkan momentum Ramadhan, bulan yang penuh pengampunan, sebagai ajang peningkatan amal ibadah dan melakukan introspeksi terhadap berbagai perbuatan masa lalu. Jadikan Ramadhan untuk meningkatkan kesabaran karena pada bulan suci itu Allah membukakan pintu pengampunan bagi yang meminta kepada-Nya;
d. Kepada pemilik toko, kios dan warga masyarakat untuk tidak menjual, mengedarkan, membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya atau kegiatan lain yang dapat mengganggu aktivitas ibadah;
- Dalam kegiatan tersebut, ada pertanyaan dari warga Masyarakat dan Ta’mir masjid diantaranya:
a. Ketua Ta’mir Masjid Al Hidayah Drs. H. SUBANDI yang memberikan pernyataan bahwa masyarakat pada saat melaksanakan takbir, menyewa soun sistem horeg dikarenakan hal tersebut merupakan ungkapan perasaan senang karena puasa Ramadhan telah berakhir dan besok menyambut hari raya Idul Fitri;
b. Masyarakat saat ini banyak yang tidak memiliki SIM dikarenakan pengurusannya yang rumit dan mahal;
c. Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh wajib pajak sesuai nama di STNK, masyarakat merasa dipersulit namun jika pembayaran pajak tersebut dititipkan kepada biro jasa maka bisa dibayarkan, mohon tanggapan.
Tanggapan :
a. Untuk kegiatan takbiran dihimbau kepada masyarakat merayakan dengan khusyuk dan tertib, misalnya dengan memperbanyak dzikir dan takbir di masjid atau musholla terdekat, serta menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Bila melaksanakan takbir keliling, pihak Kepolisian tidak melarang giat tersebut namun diharapkan agar tidak menggunakan truk dengan sound horeg serta saling menjaga toleransi antar umat beragama.
b. Untuk pembuatan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, apabila warga masyarakat mengalami kesulitan maka Polsek Sumbermanjing Wetan akan membantu dan memfasilitasi warga masyarakat sehingga masyarakat bisa mengurus SIM dan membayar pajak kendaraan dengan lancar tanpa merasa dipersulit.
Selama kegiatan berjalan lancar, tertib dan kondusif.
(Goder_200)