Singosari, 6 September 2024 – Polsek Singosari kembali mengadakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus perizinan, maupun keperluan administrasi lainnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini disambut antusias oleh warga. Para pemohon SKCK dilayani dengan cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku. Proses pelayanan dilakukan dengan menerapkan sistem antrian online untuk meminimalisir kerumunan dan menjaga kenyamanan para pemohon.
Kanit Intelkam Polsek Singosari, Aipda Anggi Tuswan P, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami terus berupaya agar pelayanan SKCK di Polsek Singosari berjalan dengan efektif dan efisien. Kami juga menerapkan protokol kesehatan selama proses pelayanan,” ujarnya.
Pelayanan penerbitan SKCK di Polsek Singosari dapat dilakukan setiap hari kerja, dengan persyaratan dokumen berupa fotokopi KTP, pas foto ukuran 4×6, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan pemohon. Bagi warga yang ingin mendapatkan SKCK dengan cepat, Polsek Singosari juga telah menyediakan fasilitas pendaftaran online.
Salah satu pemohon, Rina, yang datang untuk memperbarui SKCK-nya, mengungkapkan kepuasannya dengan pelayanan yang diberikan. “Pelayanannya sangat baik dan cepat. Petugas juga ramah dalam memberikan penjelasan terkait proses yang harus saya lalui,” tuturnya.
Dengan adanya pelayanan yang baik dari Polsek Singosari, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan dokumen yang diperlukan untuk keperluan administratif maupun hukum, serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Singosari.
Humas Polsek Singosari