14.7 C
London
Kamis, Oktober 9, 2025
BerandaPolres MalangKesigapan Personil Polsek Singosari dalam Menindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana Curanmor

Kesigapan Personil Polsek Singosari dalam Menindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana Curanmor

Date:

spot_imgspot_img

*Kesigapan Personil Polsek Singosari dalam Menindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana Curanmor* Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Anggota Jaga bersama Personil Piket Serse Polsek Singosari menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian motor (Curanmor). Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Praktek 24 Jam, Dusun Tejosari, RT 01 RW 09, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Berdasarkan kronologi kejadian, pelapor yang bernama Syafaatul Dewi Aisyah, awalnya memarkir sepeda motor jenis Honda Scoopy Stylish dengan nomor polisi N 4990 KJ, tahun 2019, berwarna coklat hitam, di depan klinik sekitar pukul 23.00 WIB dalam keadaan terkunci setang setir. Saat itu, pelapor meninggalkan kendaraan untuk bekerja. Pada pukul 02.00 WIB, kendaraan masih terlihat di tempat parkir. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, saat pelapor hendak pulang, ia mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat. Polsek Singosari segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan segera melapor ke Polsek Singosari. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah Singosari. Polsek Singosari berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Anggota Jaga bersama Personil Piket Serse Polsek Singosari menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian motor (Curanmor). Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Praktek 24 Jam, Dusun Tejosari, RT 01 RW 09, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Berdasarkan kronologi kejadian, pelapor yang bernama Syafaatul Dewi Aisyah, awalnya memarkir sepeda motor jenis Honda Scoopy Stylish dengan nomor polisi N 4990 KJ, tahun 2019, berwarna coklat hitam, di depan klinik sekitar pukul 23.00 WIB dalam keadaan terkunci setang setir. Saat itu, pelapor meninggalkan kendaraan untuk bekerja. Pada pukul 02.00 WIB, kendaraan masih terlihat di tempat parkir. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, saat pelapor hendak pulang, ia mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat.

Polsek Singosari segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan segera melapor ke Polsek Singosari.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah Singosari. Polsek Singosari berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img