POLRES MALANG – Polsek Turen. Kapolsek Turen Kompol Ainun Djariyah.,S.H mengatakan bahwa setiap kegiatan masyarakat yang mendatangkan massa wajib di laksanakan rapat koordinasi tak terkecuali kegiatan hiburan bantengan yang di RT 4 RW 2 di Desa Sawahan Kec Turen, Kab Malang, Rabu (19/2/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolsek Turen Kompol Ainun Djariyah., S.H, Panit Intel Aiptu M.Yunus, Babinkamtibmas Desa’ Sawahan Aiptu Tamsil , Babinsa Serda Supriadi Bambang, Kasun Darwanto, Ketua Panitia Dedi Harianto, Ketua group Bantengan Lembu Suro Kencono, Ketua group Bantengan lainnya, perwakilan Linmas, Pemilik Sound Sugiono serta anggota panitia penyelenggara Bantengan Desa’ Sawahan Kec Turen.
Kompol Ainun Djariyah mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini untuk memberi arahan kepada seluruh panitia terlibat dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan hiburan masyarakat Bantengan yang akan berlaga di Desa’ Sawahan Kec Turen.Hal ini dikandung maksud agar semua anggota mengerti tugas dan tanggung jawab agar nanti nya pelaksanaan pengamanan dapat berjalan lancar tertib dan aman. Jangan sampai ada keributan atau gangguan keamanan yang berakibat fatal,” Kata Kompol Hari.
Kami tekankan bahwa permainan Bantengan pukul 24.00 Wib harus sudah selesai, jika pertunjukan menampilkan anak -anak agar di mainkan siang. Kami berharap panitia dapat memahami hal ini, jangan ada mabuk – mabukan apalagi membawa senjata tajam, jaga keamanan dan ketertiban pada saat pertunjukan berlangsung .
Ditekankan untuk kegiatan Bantengan terakhir tampil tanggal 23 Februari 2025 malam karena kita menghormati Bulan Suci Romadhon yang akan di mulai pada tanggal 1 Maret 2025.
Harapan kami dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini seluruh panitia bertanggung jawab atas pengamanan kegiatan hiburan masyarakat Bantengan yang akan diselenggarakan di Desa’ Sawahan Kec Turen sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif dan semoga pertemuan ini menjadi jembatan tali silaturahmi agar tetap terjalin Pungkas,” Kompol Ainun.