Polres Malang – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Malang melakukan pengecekan dan pencegahan pelanggaran anggota di Polsek jajaran Polres Malang, Senin (23/12/2024).
Propam Polres Malang melakukan pengecekan di beberapa Polsek, diantaranya yakni Polsek Lawang dan Polsek Poncokusumo.
Dalam arahannya, Kasi Propam Polres Malang meminta seluruh anggota Polsek jajaran Polres Malang agar menghindari perbuatan menyimpang.
Kasi Propam Polres Malang mengatakan, salah satu kebijakan Propam Polri adalah mencegah perbuatan menyimpang. Oleh karenanya, ia meminta seluruh anggota Polri menghindari perbuatan menyimpang.
“Salah satu kebijakan Propam Polri adalah mitigasi, yaitu pencegahan perbuatan menyimpang untuk mengingatkan dan memberikan arahan kepada rekan-rekan semua,” kata Kasi Propam Polres Malang
“Kepada personel Polsek jajaran Polres Malang, kami minta agar selalu menjaga marwah kepolisian karena bertugas paling terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” sambung Iptu Saiful
Iptu Saiful menyebut, tugas anggota Polri saat ini terbilang berat. Oleh karenanya, seluruh anggota diminta menjaga sikap. Sebab, tak sedikit kejadian yang berkaitan dengan Polri akhirnya viral.
Selain itu, Kasi Propam Polres Malang juga mengingatkan agar anggota Polri tidak terlibat dalam politik serta tidak meng-upload hal-hal yang dianggap tidak pantas.
“Kita sebagai anggota Polri tidak boleh berpolitik dan meng-upload di media sosial yang tidak pantas,” imbuh Kasi Propam Polres Malang.
Pengawasan terhadap internal ini, akan terus dilakukan oleh Propam Polres Malang untuk menghindari adanya perbuatan menyimpang anggotanya.