POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Dau, Kompol Edi Hari Adi Kartika perintahkan anggota piket melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di perumahan warga, jalan sepi yang ada di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (26/10/2024) dini hari
“Patroli dengan metode blue light cukup efektif untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti curat, curas maupun curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Kapolsek
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Dau juga menyempatkan untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di lokasi tersebut dalam keadaan aman kondusif.
“Strong Point artinya kita berpatroli dan berhenti di titik-titik yang dianggap rawan. Itu kami lakukan dengan tujuan antisipasi kejahatan di sekitar wilayah itu,” jelasnya.
Humas-dau