Malang – Salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat Polsek Dampit Polres Malang Selalu Berupaya Melaksanakan Tugas Secara Profesionalisme dalam menerima Laporan maupun pengaduan Masyarakat baik itu langsung datang kepenjagaan maupun melalui telepon bisa terlayani dengan baik.
Pelayanan terhadap Masyarakat Merupakan Wujud Nyata Pelayanan Prima Kepolisian Demi Tercapainya Tujuan Peningkatan Pelayanan Publik dengan Baik.
Peran Anggota Polri khususnya SPKT Begitu sangat dirasakan Oleh Masyarakat yang datang melapor ke Penjagaan ,Seperti halnya Pelayanan Polsek Dampit hampir setiap hari melayani masyarakat dengan mengedepankan 5 S (Salam, Sapa, Senyum, Sopan, Dan Santun,).Jelas Kapolsek Dampit AKP Bagus Wijanarko S.H., Jumat siang 08/03/2024 di Mapolsek Dampit.
” Dia juga mengungkapkan bahwa Ka Spkt Polsek Dampit tentunya wajib menerima laporan/pengaduan masyarakat dengan iklas serta tidak dikenakan biaya.