Polres Malang – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Kapolsek Kromengan AKP YOYOK SUPANDI, S.H memerintahkan petugas jaga lama Aiptu I Komang Mertadi kepada petugas jaga baru Aipda Eko Retmawanto melaksanakan serah terima tugas dan tanggung jawab penjagaan 1×12 jam piket Polsek Kromengan.Jum’at (24/11/2023) pagi.
Petugas jaga baru mengatakan, sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan di lingkungan Polri, sebelum melaksanakan serah terima tugas penjagaan, kontrol semua barang inventaris termasuk sarana dan prasarana Kepolisian wajib dalam kondisi lengkap dan siap pakai.
Bertempat di ruang penjagaan, semua barang inventaris dilakukan pengecekan satu-persatu kelengkapannya, baik secara administrasi termasuk kondisi sarana dan prasarana dinas itu sendiri.
“Prosedur ini tak boleh dilewatkan, Setiap pergantian petugas jaga, semua barang inventaris termasuk sarana prasana Kepolisian wajib siap pakai, Di bidang administrasi juga harus tertib,” jelas nya.