15.9 C
London
Jumat, September 20, 2024
BerandaPolres MalangMalang - kepolisian Sektor Polsek Lawang, menggelar kegiatan apel pengamanan serta melaksanakan...

Malang – kepolisian Sektor Polsek Lawang, menggelar kegiatan apel pengamanan serta melaksanakan Patroli Malam Hari, Cegah Balap Liar Serta Gangguan Kamtibmas, Sabtu (2/9/2023) malam.

Date:

spot_imgspot_img

Kapolsek Lawang Kompol Yanuar Rizal mengatakan, apel pengamanan digelar sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi kegiatan balap liar dan antisipasi gangguan Kamtibmas. Melalui Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan Patroli dijalan raya mengantisipasi Balap liar dan kejahatan malam hari.

“Apel malam tersebut diikuti anggota personel Polres Malang beserta Polsek rayon Utara yang meliputi Polsek Lawang, Polsek Singosari,Polsek Karangploso,Polsek Dau unit Lantas Polres Malang yang berdinas, dalam rangka persiapan patroli KRYD dengan sasaran balapan liar dan penggunaan knalpot brong serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kompol Yanuar saat dikonfirmasi di Polsek Lawang, Sabtu (23/9/2023).

Kapolsek menambahkan, apel malam ini untuk persiapan personil melaksanakan patroli KRYD dengan sasaran balapan liar dan penggunaan knalpot brong. Selain itu, apel malam ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kehadiran personil dan penyampaian arahan dan petunjuk (APP) kepada personil sebelum pelaksanaan tugas.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan guna mencegah aksi balap liar dengan melakukan Patroli yang menyasar di sekitar jalan raya Lawang, Jalan Dr.Wahidin, Jalan Dr.Cipto Lawang sambil mengedukasi masyarakat sekitar, agar balap liar dilarang dan lakukan pencegahan bersama.

Selanjutnya petugas langsung melanjutkan dengan melakukan Patroli Blue Light ke sasaran di sepanjang Jalan Raya Lawang.

“Kami laksanakan Patroli Jalan Raya Lawang disamping mencegah kejahatan 3C serta meminimalisir kejahatan itu sendiri,” ujarnya.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img