Polres Malang – Polsek Tajinan Kapolsek Tajinan AKP Bambang Wahyu Jatmiko, S.H. terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayahnya dengan melaksanakan kegiatan patroli rutin. Pada hari Rabu Tanggal 20 November 2024, patroli difokuskan di Desa Ngawonggo sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kerawanan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan penyebaran uang palsu. Kegiatan ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Petugas dari Polsek Tajinan menjelaskan bahwa Desa Ngawonggo merupakan salah satu tempat yang rentan terhadap tindak kejahatan, termasuk pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, keberadaan petugas kepolisian di sekitar Desa Ngawonggo dianggap sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat yang melintas
Kegiatan patroli tersebut melibatkan petugas yang secara teliti memantau setiap aktivitas di sekitar Desa Ngawonggo Petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna Jalan untuk selalu berhati-hati Saat mengendarai kendaraan pada malam hari dan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Tajinan menjelaskan tujuan dari kegiatan patroli ini. ” kami harap dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, maupun pengguna jalan Di Desa Ngawonggo Dengan kehadiran petugas, diharapkan dapat mencegah potensi tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif,” ucapnya
Kegiatan patroli Di Desa Ngawonggo ini menjadi bagian dari upaya Polsek Tajinan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan rasa aman yang lebih baik.