POLRES MALANG – Kapolsek AKP Subijanto, S.H. Melalui Aiptu R. Totok dan Aipda Slamet dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada warga memerintahkan anggota unit patroli untuk melaksanakan patroli di pemukiman penduduk Desa Mojosari Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Senin (10/02/2025).
“Patroli di laksanakan guna mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat,” ujar Aipda Slamet.
Patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kepanjen baik diobjek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan.
Pada giat patroli tersebut, Anggota Polsek Kepanjen juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam beraktifitas, selalu waspada antisipasi tindak kriminalitas dan memperhatikan keselamatan kerja.
“Dengan patroli ini di harapkan dapat menekan aksi kejahataan serta memberikan rasa aman bagi warga di pemukiman”, Pungkasnya.
(hmskepanjen)