Polres Malang – Polsek Bululawang bersama dengan Polsek Wajak melakukan patroli rutin di daerah yang dianggap rawan kejahatan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan. Jumat (2/5/2025) Malam.
Petugas kepolisian yang terlibat dalam patroli ini melakukan pemantauan di titik-titik rawan, seperti jalan sepi, tempat-tempat keramaian, dan area yang sering terjadi kejahatan. Mereka juga melakukan interaksi dengan masyarakat untuk memantau situasi dan mendengarkan informasi tentang potensi gangguan keamanan.
Dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Petugas kepolisian juga dapat mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan mengambil tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Petugas Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan adanya gangguan keamanan atau tindak kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi petugas kepolisian melalui nomor telepon pengaduan (0341) 833110 atau datang langsung ke piket Polsek Bululawang.