21.3 C
London
Minggu, Juni 22, 2025
BerandaPolres MalangPolisi Bakar Arena Sabung Ayam Di Poncokusumo Malang

Polisi Bakar Arena Sabung Ayam Di Poncokusumo Malang

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, membongkar dan membakar sarana yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Minggu (22/6/2025) sore.

Penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut. Petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiharto langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

“Lokasi berada di tengah kebun dan hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor. Jaraknya kurang lebih satu kilometer dari jalan raya,” kata AKP Teguh dalam keterangannya, Minggu (22/6).

Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Namun, sejumlah sarana seperti arena aduan dan perlengkapan lainnya masih tertinggal di lokasi.

Guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap fasilitas yang ada.

“Kami melakukan pembakaran terhadap seluruh sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sebagai bentuk tindakan tegas atas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Teguh.

Selain itu, jajaran Polsek juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak melakukan atau membiarkan aktivitas perjudian. Masyarakat diharapkan proaktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan, terutama yang mengarah pada tindak pidana seperti sabung ayam.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan adanya penindakan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Malang berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Penertiban ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius dan profesional,” ujar AKP Bambang.

Ia menambahkan, hingga pertengahan 2025 ini, Polres Malang telah melakukan sedikitnya 21 kali penertiban terhadap lokasi perjudian sabung ayam di berbagai wilayah Kabupaten Malang.

“Ini sudah penertiban yang ke-21 sejak awal tahun. Artinya, kami konsisten melakukan penindakan. Kami tidak mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” tambahnya.

AKP Bambang juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak segan melapor melalui layanan call center 110 apabila mengetahui adanya praktik ilegal,” tutupnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img