BerandaDaerahPolisi Bersama Masyarakat,"Kanitreskrim Polsek Dampit Polres Malang Blusukan Sambang Tokoh Pemuda Ajak...

Polisi Bersama Masyarakat,”Kanitreskrim Polsek Dampit Polres Malang Blusukan Sambang Tokoh Pemuda Ajak Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan.

Malang – Sebagai wujud nyata implementasi program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Dampit Polres Malang AKP Kevin Ibrahim,S.Tr.K.,S.I.K., melalui Kanitreskrim Polsek Dampit Aiptu Agus Adi,S.H., menggelar kegiatan Silaturahmi kepada tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Jl.Tunggorono Rt.04 Rw 10 Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang,Selasa (20/10/2026) siang.

Kegiatan ini menjadi ruang dialogis untuk memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Agus Adi menyampaikan bahwa menjaga kamtibmas bukanlah tugas tunggal kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.

Menurutnya slogan “Polisi Bersama Masyarakat” diwujudkan dengan membuka ruang komunikasi dua arah, agar setiap keluhan warga bisa dicarikan solusi bersama secara cepat.

“Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan masyarakat. Keamanan lingkungan akan terwujud secara maksimal jika ada kepedulian yang kuat dari warga dan tindakan cepat dari kami selaku pelindung masyarakat,” ujarnya.

Sementara Cak agoes salah satu Tokoh Pemuda Kelurahan Dampit menyampaikan ucapan rasa terima kasih atas kunjungan Polsek Dampit kerumahnya.

” Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi pak Kanitreskrim Polsek Dampit kerumah saya.”Saya mewakili pemuda sumberkembar dampit,siap untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.”Kami akan aktif di poskamling untuk menjaga keamanan lingkungan di wilayah RW 10 ,”timpalnya.

Melalui komitmen Polisi Bersama Masyarakat yang dihangatkan dengan secangkir kopi ini, Polsek Dampit Polres Malang mengajak seluruh elemen warga untuk terus menjaga persatuan dan meningkatkan daya tangkal kejahatan di tingkat lingkungan.

Guna memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, Polres Malang melalui Polsek Dampit mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas atau keadaan darurat.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments