MALANG – Polisi membongkar lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Malang.
Laporan diterima pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 16.40 WIB, dan setelah laporan masuk jajaran Polsek Sumberpucung langsung bergerak ke lokasi. Tim dipimpin Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa bersama Unit Reskrim dan piket fungsi.
Setibanya di lokasi, polisi tidak lagi menemukan aktivitas perjudian. Namun, petugas mendapati bekas arena sabung ayam yang masih terlihat jelas di area tersebut.
“Petugas hanya menemukan sisa-sisa tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Arena tersebut kemudian kami bongkar dan musnahkan di lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Sabtu (14/2).
AKP Bambang menyebut, sarana peralatan yang berkaitan dengan perjudian tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan agar tidak dapat digunakan kembali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa, baik ke Polsek terdekat maupun melalui layanan 110. Penanganan cepat ini adalah bentuk komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Bambang. (u-hmsresma)


