14.8 C
London
Rabu, April 15, 2026
BerandaPolres MalangPolisi Bongkar Peredaran Puluhan Paket Sabu di Kos Kepanjen, Pemuda 22 Tahun...

Polisi Bongkar Peredaran Puluhan Paket Sabu di Kos Kepanjen, Pemuda 22 Tahun Ditangkap

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang, berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Malang. Seorang pemuda berinisial F (22), warga Desa Ngasem, Kecamatan Kepanjen, diamankan di sebuah rumah kos bersama barang bukti puluhan gram sabu siap edar.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Ardirejo.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) saat tersangka berada di dalam kamar kosnya.

“Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan upaya penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Bambang dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan delapan paket sabu dengan total berat mencapai 22,20 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, serta alat hisap yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Menurut AKP Bambang, sabu tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kembali dalam paket-paket kecil.

“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa sabu tersebut telah dipaketkan dan siap untuk diedarkan. Tersangka diduga berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut,” jelasnya.

Polisi juga menduga tersangka menjalankan aksinya secara mandiri dengan memanfaatkan tempat tinggal sementara atau kos sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi.

“Tersangka memanfaatkan kamar kos sebagai tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi agar tidak mudah terdeteksi,” imbuh AKP Bambang.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img