8.5 C
London
Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaPolres MalangPolisi dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Kabupaten Malang

Polisi dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Kabupaten Malang

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, beserta pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang berhasil memadamkan kebakaran hutan jati di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kebakaran lahan tanaman kayu jati milik Perhutani ini mengancam luas area yang cukup signifikan sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa titik api pertama kali terdeteksi di lahan milik Perhutani di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (1/10/2023). Beruntung, petugas Patroli Polsek Sumberpucung yang sedang berpatroli mengetahui kejadian dan segera mengambil tindakan.

Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, yang mendapat laporan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang. Dibantu 1 unit mobil pemadam kebakaran dan peralatan seadanya personel berjibaku berusaha memadamkan api yang terus membesar.

“Alhamdulillah kami bisa segera memadamkan api bersama Damkar dan BPBD,” ungkap Iptu Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (2/10).

Dengan kesigapan personel di lapangan, api yang telah mengancam hutan jati tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Setelah memastikan bahwa api telah berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan penyiraman lahan guna mencegah kemungkinan api muncul kembali.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ada korban jiwa,” lanjutnya.

Taufik mengimbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas membakar sembarangan atau membuang puntung rokok di lahan kosong atau hutan, terutama dalam kondisi musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polsek Sumberpucung. Tim penyelidik akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap akar permasalahan yang melatarbelakangi kejadian ini.

“Kami imbau agar masyarakat lebih waspada saat musim kemarau, jangan membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kawasan lahan kering maupun hutan,” imbau Taufik.

Kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius, terutama dalam situasi musim kemarau. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan adanya kebakaran atau tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran kepada pihak berwenang. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img